Daftar Parpol DPR yang Minta MK Terapkan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka
Merdeka.com - Delapan partai politik di DPR kembali menyatakan sikap penolakan sistem proporsional tertutup atau coblos partai pada Pemilu 2024. Delapan parpol fraksi di parlemen itu di antaranya, Golkar, Demokrat, PKS, PAN, PPP, PKB, Nasdem, dan Gerindra.
Hanya PDI Perjuangan yang tidak ikut menyatakan sikap menolak terhadap sistem coblos partai. Absennya PDIP lantaran mendukung sistem Pemilu proporsional tertutup dan kini tengah menunggu putusan MK.
Delapan partai politik di DPR yang menolak sistem Pemilu coblos partai bukan caleg itu dihadiri perwakilan masing-masih fraksi di parlemen.
-
Mengapa PDIP akan menunggu penghitungan KPU sebelum menentukan sikap? Maka, sikap kami, kami tunggu proses penghitungan berjenjang, karena ada proses satu bulan, artinya tim khusus itu punya kerja waktu satu bulan,' imbuh Hasto.
-
Apa yang sedang dilakukan PDI Perjuangan terkait pilkada 2024? Hasto Kristiyanto mengatakan partainya masih mencermati nama-nama tokoh yang diusulkan untuk diusung sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta pada Pilkada serentak 2024.
-
Siapa yang tidak ikut Pilkada 2024? Seluruh provinsi yang ada di Indonesia akan melaksanakan Pilkada serentak 2024 kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
-
Kenapa PDIP belum memutuskan calon untuk Pilgub DKI 2024? 'Nama-nama akan tersaring sesuai dengan usulan dari daerah-daerah. Mohon maaf, belum bisa kami sebut karena masih melakukan proses pencermatan,' kata Hasto di Posko Pemenangan, Jakarta, Senin (6/5) malam.
-
Kenapa PDIP akan gugat hasil Pilpres ke MK? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia mengatakan, dalam gugatan ke MK, pihaknya tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang yang diumumkan KPU, tetapi akan fokus pada kecurangan yang terstrukur sistematis masif (TSM).
-
Bagaimana DPR ingin Pemilu 2024 berjalan? Terakhir, Sahroni pun berharap agar Pemilu 2024 yang akan terjadi dalam kurun waktu beberapa hari lagi ini, dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya konflik-konflik.
Antara lain ketua fraksi Golkar Kahar Muzakir, ketua fraksi PAN Saleh Daulay, ketua Fraksi Nasdem Robert Rouw, ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini, ketua Fraksi PPP Amir Uskara dan ketua Fraksi Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas).
Kemudian Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburrokhman, Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia, Sekretaris fraksi PKB Fathan Subchi dan yang lainnya.
Alasan Delapan Parpol Desak Pemilu Proporsional Terbuka
Delapan fraksi parpol itu kembali menegaskan agar Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sistem pemilu proporsional terbuka. Selain mendegradasi demokrasi, gugatan itu bertentangan putusan MK yang bersifat mengikat.
"Terbuka yes, tertutup no!" teriak delapan ketua fraksi kompak menutup jumpa pers sambil mengangkat tangan di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5).
Ketua Fraksi Golkar Kahar Muzakir mengatakan, sistem proporsional terbuka atau coblos caleg sudah dilakukan sejak lama. Sehingga, jika diubah menjadi coblos partai, hak konstitusional para bakal calon legislatif (bacaleg) akan terenggut.
"Maka kita meminta supaya tetap sistemnya terbuka. Kalau mereka memaksakan mungkin orang-orang itu akan meminta ganti rugi. Paling tidak mereka urus SKCK segala macem itu ada biayanya. Kepada siapa ganti ruginya mereka minta? Ya bagi yang memutuskan sistem tertutup," kata Kahar dalam konferensi pers.
Sementara itu, perwakilan Fraksi dari Gerindra, Habiburokhman berkelakar, jika fraksi DPR tak ingin saling unjuk kekuasan. Termasuk dengan lembaga tinggi MK.
"Kita tidak akan saling memamerkan kekuasaan, tapi juga kita akan mengingatkan bahwa kami legislatif juga punya kewenangan apabila memang MK berkeras," kata Habiburokhman saat konfrensi pers di Gedung Nusantara III DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (30/5).
Namun, jika MK tetap bersikeras memutuskan untuk menggunakan sistem coblos partai, dia mengingatkan bahwa DPR memiliki kewenangan anggaran.
Sedangkan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas menilai, sistem proporsional terbuka atau coblos caleg yang berlaku saat ini sebagai sistem terbaik.
Ibas mendorong agar putusan MK mestinya bersifat open legal policy. Sehingga diserahkan kepada DPR untuk pengaturan lebih rinci.
Menurut dia, MK tak bisa memutuskan norma baru apalagi yang bisa memancing kegaduhan di tengah masyarakat.
"Kami mendukung sistem proporsional terbuka. Kita tidak ingin mendapat calon anggota DPR seperti membeli kucing dalam karung," kata Ibas.
Kabar Kebocoran Putusan Gugatan Sistem Pemilu 2024
Penolakan mayoritas parpol di parlemen tersebut menyusul kabar Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sistem Pemilu proporsional tertutup. Informasi itu dihembuskan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HM) Denny Indrayana.
Denny mengaku sudah mengetahui nantinya Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup. Menurut dia, pada putusannya nanti hakim MK akan memiliki pendapat yang terbelah.
“Jadi putusan kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 dissenting,” kata Denny dalam keterangan tertulis yang disiarkan via sosial media pribadinya, Minggu 28 Mei 2023.
Denny memastikan sumber pernyataanya sangat valid. Bahkan dia menjamin soal kredibilitas sumber yang membocorkan hal tersebut.
“Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi,” tutur dia.
Denny meyakini, dengan sistem pemilu yang tertutup maka Indonesia akan kembali ke sistem pemilu di masa Orde Baru (Orba) yang otoritarian dan koruptif.
“Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan. Salam integritas,” dia menandasi.
Jawaban MK Terkait Kebocoran Putusan Gugatan Sistem Pemilu
Mahkamah Konstitusi (MK) menjawab kabar kebocoran putusan gugatan sistem Pemilu 2024 menjadi sistem proporsional tertutup. Kabar MK memutus sistem Pemilu Proporsional Tertutup itu bocor sebelum dihembuskan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkum HM) Denny Indrayana.
MK menyatakan bahwa persidangan terkait gugatan sistem Pemilu 2024 tersebut masih berjalan. "Berdasarkan sidang terakhir tempo hari, tanggal 31 Mei baru penyerahan kesimpulan para pihak," kata Juru Bicara MK Fajar Laksono saat dikonfirmasi merdeka.com, Senin (29/5).
Fajar mengatakan, majelis hakim akan menggelar rapat pleno untuk membacakan putusan sidang. Namun jadwal sidang itu masih belum ditetapkan dan baru akan disampaikan setelah ada jadwal di website resmi MK.
"Setelah itu, perkara dibahas dan diambil keputusan oleh majelis hakim. Kalau putusan sudah siap, baru diagendakan sidang pengucapan putusan sidang," kata Fajar.
Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) sedang melakukan sidang uji materi UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terhadap sistem proporsional terbuka yang digugat. Usai sidang terakhir pada 25 Mei 2023, MK menyatakan siap memberikan putusan dalam jangka waktu sepekan setelahnya.
Gugatan sistem pemilu tertutup sebetulnya sudah ditolak secara resmi oleh mayoritas partai di Parlemen. Hanya PDIP yang bersikeras ingin membuat sistem pemilihan kembali menjadi tertutup.
Ikuti perkembangan terkini seputar berita Pemilu 2024 hanya di merdeka.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MK dianggap menyelamatkan wajah demokrasi Indonesia dengan menolak permohonan PDIP agar sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup
Baca SelengkapnyaMenanggapi hal ini, fraksi PDIP berkomitmen akan terus berjuang dan memastikan demokrasi di Indonesia tetap berjalan
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaMasinton menyatakan tak sepakat dengan keputusan Baleg DPR RI bersama pemerintah
Baca SelengkapnyaPKB dan PKS telah sepakat menghadapi pasca-Pilpres dengan bersatu untuk hadapi tantangan yang kian besar.
Baca SelengkapnyaPPP menilai MK tidak melakukan pemeriksaan secara komprehensif sehingga keputusan diberikan tak mengakomodir keadilan rakyat memilih PPP.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca SelengkapnyaPDIP menyatakan kesiapannya melawan koalisi gemuk KIM plus dalam Pilkada Jakarta.
Baca SelengkapnyaPDIP menegaskan menghindari pola transaksional dan pembagian sumber daya ekonomi dalam membangun koalisi politik.
Baca SelengkapnyaMenurut Eriko, rapat nanti akan membahas siapa yang akan diusung PDIP di Jakarta.
Baca SelengkapnyaJumlah parpol di DPR berkurang satu dari hasil pemilu sebelumnya
Baca Selengkapnya